Penetapan UMP DKI Jakarta 2013 (Rp. 2,2 juta). Kabar yang sangat di nantikan,khususnya untuk para kaum buruh,selama kurang lebih 6 tahun belakangan UMP selalu di bawah angka survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL),namun Rapat Dewan Pengupahan untuk tahun periode tahun 2013 menetapkan adanya perubahan luar biasa pada UMP untuk para buruh tahun depan.
Setelah melalui pertemuan tentang pembahasan yang sangat sengit (14/11) kemarin malam,Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk Upah Minumum Provinsi atau UMP DKI Jakarta sebesar Rp. 2,2 juta.
Penetapan UMP ini lebih tinggi dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang memiliki besaran Rp. 1,97 juta-an.Namun dalam proses rapat dewan tersebut,sempat di warnai/adu aksi walk out (wo) dari unsur perwakilan pengusaha yang mendesak besaran UMP di sesuaikan dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Apindo dan Kadin yang mewakili dari unsur pengusaha ngotot bersih keras menolak dan tidak mau menyetujui keputusan tersebut.
Walaupun demikian keputusan yang hanya di sepakati oleh kedua belah pihak,yakni dari unsur pemerintah dan serikat pekerja, Dewan Pengupahan Provinsi tetep menegaskan UMP ini bakal tetep berjalan.
Dan nantinya hasil penetapan dari keputusan rapat ini akan di serahkan ke pada Gubernur Jokowi Widodo guna menunggu restu dan ketokan palu dari Nya.Yang menandakan Penetapan UMP DKI Jakarta 2013 (Rp. 2,2 juta) menjadi keputusan resmi dari pemerintah....kita tunggu saja untuk kabar baik selanjutnya....semoga.*yet.
*referensi by Global tv