Masih Banyak Warga Yang Belum Tahu Adanya Tilang Elektronik. Seperti pada kamera CCTV otomatis yang telah terpasang di bawah kolong jembatan Mampang Prapatan ini. Yang mana kamera tersebut akan merekam dan mencatat plat nomor kendaraan yang berani menerobos jalur khusus bustransjakarta.
Dan hal ini nantinya akan dijadikan sebagai bukti tilang elektronik yang akan di kirim ke alamat pelacak sesuai data yang ada pada plat kendaraan. Bagi pengendara motor akan dikenai sangsi Rp. 500 ribu sedangkan pengendara mobil Rp. 1 juta. Namun nyatanya tidak banyak pengendara yang tahu adanya tilang elektronik ini.
Dan hal ini nantinya akan dijadikan sebagai bukti tilang elektronik yang akan di kirim ke alamat pelacak sesuai data yang ada pada plat kendaraan. Bagi pengendara motor akan dikenai sangsi Rp. 500 ribu sedangkan pengendara mobil Rp. 1 juta. Namun nyatanya tidak banyak pengendara yang tahu adanya tilang elektronik ini.
Sementara itu, polda metrojaya masih mengkaji penerapan sistim tilang elektonik bagi pengendara yang menerobos jalur bustransjakarta. Dengan lebih dulu membenahi data kepemilikan kendaraan.
Pesan moril
Apapun upaya yang telah di terapkan atau di berlakukan, namun kalo tiap pribadi tidak mau berubah.. ya! akan susah juga seperti yang diharapkan. We will see. *yet.
Apapun upaya yang telah di terapkan atau di berlakukan, namun kalo tiap pribadi tidak mau berubah.. ya! akan susah juga seperti yang diharapkan. We will see. *yet.